Kendalikan Eksploitasi Hiu Paus

by

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta agar kehadiran hiu paus di Botubarani, Gorontalo, tidak dimanfaatkan eksploitatif yang membahayakan keberadaan hiu paus. Warga juga harus bersiap jika hiu paus kembali ke samudra.

Sebagai bangsa yang baik kita sebaiknya menghargai lingkungan  agar kita dihargai bangsa lain. Keberadaan hiu paus, yang dilindungi penuh oleh Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013, dua bulan terakhir jadi tujuan wisata dadakan di Gorontalo. Wisatawan dari Gorontalo, Jakarta, hingga mancanegara setiap hari memadati pantai dan antre melihat langsung ikan yang makan dengan cara mengisap dan menyaring itu.

Dinas Kelautan dan Perikanan Gorontalo beserta warga desa Bone Bolango menyepakati beberapa aturan untuk menjaga pemanfaatan atraksi wisata hiu paus agar tak berlebihan. Setiap keberangkatan dibatasi 5 kapal berisi masing-masing 3 pengunjung dan 1 pemandu.

Namun, Jumat pekan lalu, jumlah kapal yang beroperasi belasan unit.  Eksploitasi berlebihan bisa membuat hiu paus sakit. Bahkan, mati.

Cara aman melihat atraksi hiu, di antaranya menjalankan pedoman wisata interaksi dengan hiu paus (Rhincodon typus). Beberapa saran KKP, wisatawan tak menyentuh hiu paus dan menjaga jarak perahu sekitar 30 meter. Selain berpotensi melukai hiu, jika terlalu dekat akan membahayakan wisatawan karena kibasan ekornya sangat kuat.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti Poerwadi mengatakan, hingga kini keberadaan hiu paus di Botubarani belum dinyatakan menetap. Menurut Whaleshark Indonesia, baru hiu paus di Teluk Cenderawasih yang dinyatakan menetap yang terbukti selalu ditemui dalam kurun waktu lima tahun.

Diharapkan masyarakat tak menggantungkan pendapatan dari wisata itu. Di sana, masyarakat membeli perahu untuk mengantar pengunjung dengan tarif Rp 15.000 per orang. Dari awalnya 50-an kapal di Botubarani, kini ada 200-an kapal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *