Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dakhiri mengatakan pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) memberikan peluang perluasan pasar bagi produk-produk Indonesia sehingga perlu peningkatan produktivitas nasional.
ASEAN sebagai pasar tunggal berarti pelaku usaha melihat pasar Indonesia sebagai bagian dari pasar ASEAN. Sekali masuk di suatu negara ASEAN, produk atau jasa mereka bisa masuk ke Indonesia tanpa hambatan demikian juga sebaliknya, untuk itu Potensi sumber daya lokal perlu dioptimalkan untuk meningkatan produktivitas nasional.
MEA sangat berkaitan erat dengan pangsa pasar yaitu negara tidak lagi bersaing untuk memperebutkan wilayah atau pengaruh, tetapi pasar yang memegang peran penting.
Salah satu manfaat MEA bagi Indonesia yaitu ASEAN menjadi tujuan ekspor produk Indonesia dan sumber impor barang modal industri Indonesia, memperlancar arus barang, jasa, modal serta investas.
Di sisi lain, MEA akan memberikan tantangan bagi peningkatan daya saing SDM Indonesia dan untuk mengatasi hal tersebut diperlukan peningkatan komitmen pemerintah, swasta dan akademisi untuk menjadikan pendidikan pelatihan kerja sebagai sarana peningkatan kompetensi dan daya saing SDM Indonesia.
Dalam era MEA harus disiapkan tenaga profesional serta meningkatan pengaturan lalu lintas tenaga kerja profesional di ASEAN secara lebih terarah sesuai kebutuhan investasi.
Percepatan implementasi SDM berbasis kompetensi dilakukan melalui pengembangan SKKNI di semua sektor, peningkatan kapasitas dan kualitas lembaga pelatihan, perkuatan lembaga sertifikasi dan rekognisi kompetensi kerja.
Yang bisa lakukan adalah memperkuat investasi SDM. Untuk melakukan investasi SDM ada dua cara, pertama melalui pendidikan formal, kedua melalui pelatihan kerja. Kuncinya adalah penguatan akses dan mutu pendidikan formal dan pelatihan kerja.
Selama ini skema anggaran dana fungsi pendidikan semuanya diarahkan kepada penguatan akses dan mutu pendidikan formal, namun kurang di pelatihan kerja.
Ini jelas masalah karena profil angkatan kerja kita yang 122 juta orang itu mayoritas lulusan SMA ke bawah. Mereka ini mau sekolah lagi tentu tidak mungkin karena berbagai faktor, mau ke pasar kerja paling mereka hanya bisa terserap ke industri padat karya yang lebih less skill atau mereka menjadi pengangguran karena tidak memiliki kompetensi.
Untuk mengatasi hal tersebut, dibutuhkan terobosan berupa penguatan akses dan mutu pelatihan kerja sehingga bisa meningkatkan kompetensi tenaga kerja.