Bantuan Benih Unggul Harus Kembali Digiatkan

by
Bantuan Benih Unggul Harus Kembali Digiatkan

Komisi IV DPR mengusulkan agar program Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) digiatkan kembali. Penerapan program yang pernah dijalankan pada periode Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut bisa menyukseskan upaya peningkatan produksi pangan melalui intensifikasi. Tentunya pemerintah harus melibatkan aparat hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawal pelaksanaan BLBU. Dengan bantuan langsung, maka tidak ada peluang penyimpangan seperti calon petani dan calon lokasi (CPCL).

Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron menyatakan, kualitas akhir hasil pertanian tergantung pada benih. Meski harus tetap mengelola media lain, seperti air, tanah, dan pupuk, tapi apabila proses produksi pertanian menggunakan benih unggul dan bersertifikat, pasti hasilnya akan baik. Selama ini, ekstensifikasi banyak tidak efektif dalam menaikkan produktivitas.

Menurut Herman, penerapan kembali BLBU akan mendorong upaya khusus (UPSUS) Kementerian Pertanian (Kementan) dalam memacu produksi pangan. Untuk itu, harus ada Peraturan Presiden (Perpres) tentang BLBU dan pelaksanaannya dikawal semua pihak terkait. Dengan demikian, penggunaan benih bisa tepat waktu, tepat teknologi, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat jenis, dan penyalurannya jauh lebih cepat.

Dia menuturkan, saat ini dari sekitar 13 juta hektare (ha) areal pertanaman pangan, penyaluran bantuan dan subsidi benih oleh pemerintah baru menjangkau 3 juta ha. Sementara itu, penggunaan benih unggul padi bersertifikat baru sekitar 50%. Karena itu, memang ada pengalokasian anggaran yang harus dinaikkan khususnya untuk benih. Para pakar Kementan melalui Badan Litbang bisa bekerja sama dengan Asbenindo. Dengan adanya BLBU, penyaluran benih unggul tidak harus melalui BUMN lagi. Harapannya, produksi pertanian semakin meningkat karena luasan yang dijangkau semakin besar. Jadi, kita tidak harus mengimpor lagi. Karena tekadnya sama, baik Asbenindo dan negara, yaitu untuk kedaulatan pangan.

Sementara itu, Dirjen Tanaman Pangan Kementan Hasil Sembiring mengatakan, pelaksanaan kembali program BLBU bisa saja dilakukan. Hanya saja dibutuhkan modifikasi sistem dan mekanisme agar berhasil dan efektif. BLBU sebelumnya dilakukan terpusat oleh pemerintah. Di sisi lain, kesesuaian iklim dan lokasi daerah pertanaman menjadi kendala. Pasalnya, tidak semua benih yang disalurkan sesuai dengan lokasi petani penerima bantuan.

Saat ini, kata dia, Kementan sedang merancang program agar para penangkar benih mandiri di daerah bisa lebih produktif sehingga mereka bisa menghasilkan benih unggul yang sesuai dengan spesifikasi tanah di daerah tersebut. “Kasihan kalau Badan Litbang Kementan sudah menghasilkan varietas unggul baru, tapi tidak sesuai daerah, hasilnya akan susah. Untuk itu, kami akan menggerakkan petugas benih lapangan di provinsi agar mendampingi para penangkar mandiri supaya mereka bisa memenuhi standar. Dengan begitu, benih yang mereka hasilkan bisa disertifikasi oleh Badan Pengawas dan Sertifikasi Benih (BPSP),” kata Hasil.

Hasil menuturkan, ketersediaan benih unggul dengan produktivitas tinggi adalah solusi penting dan murah untuk menyelesaikan persoalan di lapangan. Misalnya, sangat penting menghasilkan benih yang bisa mengurangi pemakaian kapur di areal tanah asam. Dengan begitu, petani akan lebih hemat karena cukup hanya menggunakan pupuk tanpa harus menambahkan kapur. “Kami merancang upaya untuk membantu balai benih di daerah. Karena otonomi daerah, mereka sekarang berada di bawah pemerintah daerah. Kalau hanya mengandalkan APBD, sulit. Jadi, kami akan bantu supaya bisa menghasilkan benih unggul yang sesuai spesifikasi tanah di daerah,” kata dia.

Direktur Perbenihan Tanaman Pangan Ditjen Tanaman Pangan Kementan Ibrahim Saragih menambahkan, tingginya laju tingkat pertumbuhan penduduk, perubahan iklim, serta bertambahnya alih fungsi lahan merupakan kendala dalam upaya mewujudkan kedaulatan pangan di Indonesia. “Kemampuan produksi pangan sangat berkaitan dengan kedaulatan pangan. Untuk itu, pemerintah terus berupaya meningkatkan produksi pangan. Benih memiliki peran strategis, khususnya benih unggul dan bersertifikat,” kata Ibrahim.

Saat ini, penggunaan benih unggul bersertifikat baru sekitar 50,88% dari total luas tanam padi atau setara 177.843 ton benih. Untuk jagung, sekitar 50,40% dari total luas tanam atau setara 36.604 ton. Sedangkan benih kedelai sekitar 36,56% dari total luas tanam atau setara 13.285 ton.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *