Sebagian besar warga Desa Labuhan Kertasari, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, NTB, memiliki waktu rutin satu bulan sekali untuk memanen rumput laut.
Sejumlah orang akan bertolak dari pantai ke tengah laut menggunakan perahu kecil. Mereka tengah mengumpulkan rumput laut yang diikat di bawah air.
Desa Labuhan Kertasari sudah lama dikenal dengan budidaya rumput lautnya. Petaninya pun merupakan warga desa tersebut yang sebelumnya lama bekerja sebagai petani jagung.
Tapi, karena jagung hanya setahun sekali baru panen, sedangkan rumput laut bisa sebulan sekali, paling lama satu setengah bulan sudah bisa panen.
Jika kondisi kurang baik para petani akan memanen lebih awal. Misalnya saat kondisi seringnya hujan turun dan banyaknya ikan yang memakan rumput laut.
Meski panen lebih awal, masih banyak rumput laut yang dapat dikumpulkan. Biasanya, jumlah rumput laut sekali panen bisa mencapai 200 kilogram untuk rumput laut basah. Rumput laut basah yang dikumpulkan kemudian diletakkan di beberapa tempat beralas bambu untuk dijemur.
Jika cuaca saat menjemur cerah, cukup dua hari saja, rumput laut bisa kering. Tanda rumput laut mengering dilihat dari warnanya yang kecoklatan hingga bewarna putih.
Setelah kering, rumput laut siap diberikan ke pengepul untuk dijual dengan harga Rp 6.500 per kilogramnya. Semua petani rumput laut di sana memiliki pengepul sendiri yang selalu menampung hasil budidaya rumput laut warga Desa Labuhan Kertasari.
Saat memanen, petani rumput laut meminta bantuan warga sekitar untuk mengambil rumput laut yang masih diikat di bawah air. Warga yang membantu diupah oleh para petani Rp 100.000 untuk jasanya mengambil dan menampung rumput laut di sampan.
Satu sampan bisa menampung sekitar 50 ris (tali pengikat) rumput laut. Tali pengikat itu memiliki panjang 12 meter dan akan kembali digunakan untuk menaruh bibit rumput laut setiap selesai memanen.
Sentra budidaya rumput laut NTB tidak hanya di Desa Labuhan Kertasari. Tempat yang sama juga terdapat di Labuhan Mapin dan Kecamatan Terano di Kabupaten Sumbawa, Pulau Bajo di Kecamatan Kwangko, Kabupaten Dompu, dan di Waworada, Kabupaten Bima.