Jelang pelaksanaan Nyepi Tahun Baru Caka 1938 pada 9 Maret, kegiatan penyeberangan di Selat Bali akan dihentikan selama sehari. Untuk penyeberangan dari Pelabuhan Gilimanuk menuju Ketapang, akan dilayani hingga Rabu pagoi, sekitar 05.00 WIB.
“Setelah itu tidak ada lagi penyeberangan, dan penyeberangan baru akan dilayani lagi keesokan harinya, pukul 05.00 WIB,” kata Manager Operasional Pelabuhan Gilimanuk, Sugeng Purwono.
Seperti pada Nyepi tahun-tahun sebelumnya, banyak dimanfaatkan masayarakat Bali berlibur atau mudik ke Jawa. Guna menghindari penumpukan penyeberangan pada saat menjelang Nyepi, disarankan agar masyarakat tidak semuanya menyeberang pada H-1.
“Biasanya ada peningkatan sampai lima persen dari hari-hari biasa,” kata Sugeng.
Sedangkan kegiatan di Bandara Ngurah Rai pada saat Nyepi juga akan dihentikan selama 24 jam. Bandara ditutup pada Rabu (9/3) pukul 06.00 Wita dan akan dibuka kembali pada Kamis (10/3) jam yang sama.
Pada saat Nyepi, ummat Hindu akan melaksanakan Beratha Penyepian dengan menghentikan pekerjaan, tidak menyalakan api, tidak bepergian dan tidak mengunjungi tempat hiburan. Karena harus hening, saat Nyepi seluruh masyarakat Bali tidak dibolehkan keluar rumah dan pada Rabu malam tidak dibenarkan menyalakan lampu.
Dalam seruan bersama yang dibuat oleh Mejelis-majelis Agama dan Keagamaan Kota Denpasar tertanggal 25 Pebruari 2016, disebutkan bahwa pada saat Nyepi stasiun radio dan televisi juga dilarang bersiaran. Hotel-hotel di wilayah itu juga diimbau agar tidak menyediakan paket hiburan saat Nyepi.
“Kalau masyarakat ada yang kepancabaya yakni keadaan darurat seperti sakit, melahirkan, kematian, diminta berkoordinasi dengan prajuru desa pakrakaman setempat.”