PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) menyepakati penyertaan setoran modal sebesar Rp 300 miliar dalam bentuk mandatory convertible bond dengan jangka waktu lima tahun kepada PT Sumberdata Sewatama. Hal itu sebagai bentuk dukungan terhadap program pembangunan listrik 35.000 megawatt (mw) yang dicanangkan pemerintah.
“Kucuran dana ini rencananya akan digunakan untuk membiayai pembangunan proyek pembangkit listrik menggunalan energi baru terbarukan yang kami siapkan,” kata Direktur Utama Sewatama, Elan B Fuadi, di Jakarta, Selasa (12/1).
Sebagai perusahaan ketenagalistrikan nasional, Sewatama menargetkan pembangunan pembangkit listrik tenaga minihidro hingga 50 mw. Ini ditargetkan dalam jangka waktu lima tahun mendatang di Sulawesi Selatan.
Elan menerangkan, di antaranya ada empat lokasi yang sedang dikembangkan untuk tahun ini. Dua di antaranya adalah PLTM Ma’dong fan PLTM Sapaya yang masing-masing bermuatan 10 mw dan 5,2 mw.
Dua lainnya adalah PLTM Totinapu dan PLTM Palesan. “Total 25 mw sampai akhir tahun ini. Sisanya dalam kurun tiga tahun ke depan,” lanjut Elan.
Presiden Direktur IIF, Sukatmo Padmosukarso mengatakan proyek yang sedang dikembangkan oleh Sewatama ini sejalan dengan prinsip yang dipegang perusahaannya. Selain sebagai salah satu infrastruktur strategis, pembangunan pembangkit listrik yang menggunakan energi baru terbarukan ini juga menerapkan prinsip pengelolaan lingkungan.
“Ini sejalan dengan prinsip social and environment yang diterapkan IIF, setiap proyek yang dibiayai IIF harus dapat ikut bertanggung jawab atas kondisi sosial dan lingkungan sekitarnya. Kami ingin proyek yang bisa terus bertahan di masa depannya,” paparnya.
Pada program pembangunan 35.000 mw yang dicanangkan pemerintah itu, untuk pembangkit listrik tenaga energi baru terbarukan porsinya mencapai 8.000 mw. Itu sekitar 25 persen dari keseluruhan program.
Sumber : Republika