IPO untuk Dunia Wirausaha (Saham UKM) diperkirakan akan hadir di pasar modal pada pertengahan tahun depan. Saham dalam dunia usaha sangat penting terutama untuk mengembangkan usaha atau bisnis dan agar usaha dapat bertahan. Perusahan-perusahan yang memiliki skala besar selalu menggunakan dan memanfaatkan saham agar perusahaannya tetap berjalan setiap periodenya, namun berbeda dengan UKM yang umumnya bekerjasama dengan pemerintah atau melakukan pinjaman pada bank untuk memperoleh dana guna mengembangkan usahanya. Usaha kecil menengah (UKM) masih belum terlalu mengenal dan belum ada yang menggunakan saham karena usaha kecil menengah umumnya hanya milik perseorangan, tetapi beberapa UKM saat ini sudah terlihat memiliki minat serta ingin memanfaatkan pasar modal untuk memperoleh saham guna mengembangkan usahanya maupun untuk keberlanjutan usaha.
UKM Diperkirakan Tahun Depan Bisa Jual Saham
Usaha Kecil Menengah (UKM) di Indonesia jumlahnya sangat banyak dan memiliki peran penting dalam perkembangan perekonomian Indonesia. Usaha kecil menengah di Indonesia banyak yang dapat bertahan di tengah perusahaan-perusahaan besar di Indonesia namun sayangnya UKM sulit berkembang pesat maupun go public. Bursa Efek Indonesia (BEI) sekarang ini sedang membahas dan menyelesaikan mekanisme untuk memasuki pasar modal bagi UKM serta model bisnis bagi UKM yang ingin memanfaatkan pasar modal. BEI memperkirakan pertengahan tahun depan UKM sudah dapat memanfaatkan pasar modal untuk memperoleh dana sebagai sumber pembiayaan agar usaha tetap bertahan dan untuk pengembangan usahanya. IPO (Initial Public Offering) adalah penawaran saham perdana di pasar modal bagi perusahaan yang ingin usahanya berkembang dan go public. Inilah kesempatan bagi UKM yang ada di Indonesia untuk memajukan usahanya menjadi usaha besar yang go public.
IPO Khusus untuk UKM
IPO atau penawaran perdana saham yang disesuaikan khusus dengan usaha kecil menengah diperkirakan akan hadir di pertengahan tahun depan. IPO khusus UKM akan memberikan kesempatan dan peluang bagi usaha kecil menengah untuk mengembangkan usahanya. Pertengahan tahun depan diperkirakan saham-saham UKM dapat masuk di pasar modal Bursa Efek Indonesia (BEI). Kesempatan saham UKM dapat masuk di pasar modal BEI akan menjadikan UKM meningkat sebagai usaha go public yang sahamnya tidak hanya dimiliki perseorangan namun juga investor. Dengan adanya IPO khusus untuk UKM maka usaha-usaha kecil menengah yang jumlahnya sangat banyak di Indonesia dapat menjadi usaha yang lebih maju dan berkembang menjadi skala besar.
Manfaat IPO bagi UKM
IPO atau saham khusus Usaha Kecil Menengah (UKM) ini diharapkan dapat menarik investor untuk menanamkan modalnya pada UKM sehingga usaha-usaha kecil menengah di Indonesia dapat berkembang menjadi usaha yang lebih besar. Jika UKM yang ada di Indonesia dapat mengembangkan usahanya menjadi usaha yang lebih maju maka UKM diharapkan dapat menjadi lapangan kerja baru bagi masyarakat Indonesia sehingga dapat meningkatkan perekonomian Indonesia. Beberapa manfaat serta keuntungan IPO bagi UKM antara lain:
1. UKM dapat mengembangkan perusahaannya menjadi perusahaan yang lebih besar.
2. UKM bisa mendapatkan sumber pembiayaan usaha setiap periodenya dari para investor.
3. Usaha kecil menengah secara tidak langsung akan mendapatkan promosi gratis.
4. Nama baik dan citra usaha kecil menengah yang berhasil masuk dalam pasar modal akan meningkat.
5. Akses usaha kecil menengah akan bertambah dan kerjasama dengan investor meningkat.
Syarat UKM Dapat IPO di BEI
IPO atau penawaran perdana saham khusus Usaha Kecil Menengah (UKM) di pasar modal akan ada dan dapat dilakukan pada pertengahan tahun depan. IPO khusus UKM tentu merupakan peluang yang dapat dimanfaatkan usaha kecil menengah yang ingin usahanya berkembang menjadi usaha maju dan berskala besar. Dengan adanya IPO khusus UKM maka usaha kecil menengah dapat memperoleh dana sumber pembiayaan usaha dari para investor. Namun UKM yang dapat menawarkan sahamanya di pasar modal harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh BEI. Berikut ini merupakan persyaratan yang harus dimiliki dan dipenuhi UKM jika ingin menawarkan IPO di pasar modal.
1. Usaha Kecil Menengah (UKM) merupakan usaha berbentuk perusahaan terbatas (PT) atau berbadan hukum bukan usaha peseorangan seperti CV.
2. Usaha Kecil Menengah harus memiliki aset bersih setidaknya sebesar lima milyar (modal perusahaan tidak termasuk di dalamnya).
3. UKM dengan total aset bersih yang dimiliki sebanyak seratus milyar atau lebih, sudah melakukan audit internal, usaha merupakan usaha profit yang memiliki prospek bagus maka sahamnya akan ditempatkan di papan atas dalam penawaran saham di pasar modal BEI.
IPO Khusus UKM Disambutan Baik oleh Investor
Saham khusus usaha kecil menengah (UKM) akan menjadi peluang bagi usaha-usaha kecil menengah di Indonesia untuk berkembang menjadi usaha go public. Usaha kecil menengah di Indonesia memang memiliki potensi untuk maju dan berkembang menjadi usaha yang lebih besar jika memiliki dan mendapatkan cukup dana atau modal sebagai sumber pembiayaan. IPO khusus UKM akan menjadi kesempatan UKM mengembangkan usahanya. IPO khusus UKM juga mendapatkan sambutan baik serta dukungan dari para investor. Para investor menunjukkan ketertarikan untuk membeli saham usaha kecil menengah (UKM) namun para investor masih memiliki keraguan terutama dalam hal likuiditas usaha kecil menengah. Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, BEI akan membuat sebuah sistem atau model perdagangan saham dengan dealler drive. Dealler drive berfungsi agar saham perusahaan kecil seperti UKM memiliki market marker yang dapat memberikan garansi saham UKM.
Tips Memilih Saham IPO UKM yang akan Dibeli
Memilih saham yang akan dibeli tentu tidak dapat dilakukan sembarangan karena jika salah menanamkan atau menginvetasikan saham pada usaha yang tidak memiliki prospek yang baik maka belum tentu mendapatkan pengembalian saham. Pada saat berinvestasi pastilah ingin mendapatkan pengembalian saham serta keuntungan setelah menginvestasikan saham yang dimiliki. Berikut ini beberapa tips memilih saham IPO Usaha Kecil Menengah yang akan DIbeli:
1. Memiliki dan mengetahui informasi lengkap mengenai Usaha Kecil Menengah (UKM) yang menjadi emiten. Salah satu informasi yang perlu diketahui dan diperhatikan adalah laporan keuangan usaha kecil menengah. Melihat laporan keuangan usaha kecil menengah berfungsi untuk mengetahui apakah usaha tersebut memang usaha yang profit.
2. Besar kecilnya saham yang ditawarkan usaha kecil menengah sebagai emiten di pasar modal. BEI sudah mengeluarkan aturan minimal saham yang ditawarkan di pasar modal.
3. Cari informasi perkembangan usaha kecil menengah yang menjadi emiten untuk mengetahui usaha kecil menengah tersebut memang memiliki prospek yang bagus.
4. Cari informasi perkembangan saham usaha kecil menengah yang menjadi emiten baik saat berada di bursa saham maupun setelah listing di bursa saham. Pilih saham ukm yang harga sahamnya terus meningkat.
IPO khusus Usaha Kecil Menengah (UKM) yang diperkirakan BEI akan hadir di pertengahan tahun diharapkan dapat membantu perkembangan UKM sehingga UKM di Indonesia menjadi usaha skala besar yang dapat meningkatkan perekonomian Indonesia. Bagi Usaha Kecil Menengah (UKM) yang memang tertarik untuk memanfaatkan pasar modal maupun yang ingin mengembangkan usahanya agar maju dapat ikut serta dan menggunakan IPO untuk Dunia Wirausaha (Saham UKM).