Kementerian Perindustrian sedang mengkaji insentif untuk industri otomotif yang akan mengembangkan mobil listrik di Indonesia. Insentif mobil listrik sampai saat ini belum ditetapkan, baru sedang dikaji. Mobil listrik bisa menggunakan insentif yang ada saat ini.
Harga mobil listrik masih mahal sehingga untuk mengembangkannya perlu insentif khusus. Adapun teknologi yang perlu dikembangkan untuk memproduksi mobil listrik antara lain charging station, battery, dan motor listrik. Indonesia dipandang berpeluang dalam pengembangkan dan memasarkan mobil listrik, mengingat pasar ptomotif di dalam negeri yang begitu besar.
Hingga saat ini, populasi mobil listrik di dunia sekitar 4 juta unit dan diperkirakan pada tahun 2020 mencapai 10 juta unit.
Agar industri otomotif dalam negeri dapat terus berdaya saing, pengembangannya harus sinergi dengan tuntutan pasar. Mobil listrik ini menjadi target market untuk pengembangan industri otomotif kita kedepan. Kaau tidak diantisipasi perkembangan teknologi ini, hanya menjadikan masyarakat Indonesia hanya sebagai pengguna pengguna.
Teknologi kendaraan hemat energi dan ramah lingkungan mengarah kepada advance diesel/petrol engine, bahan bakar alternatif (biofuel), bahan bakar gas (CNG atau LGV), kendaraan listrik, hybrid, dual fuel (gasoline-gas) dan fuelcell (hydrogen). Memang saat ini iperlukan sinergi dukungan berbagai instansi terkait untuk melakukan penelitian dan pengembangan serta penetapan regulasi terkait perkembangan teknologi tersebut.