Layanan Pengaduan Pembuatan E-KTP dan KK

by
Layanan Pengaduan Pembuatan E-KTP dan KK

Dalam rangka meningkatkan layanan Administrasi Kependudukan, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., MH., membuka layanan pengaduan/pertanyaan terkait dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), dll.

Layanan pengaduan/pertanyaan melalui nomor WhatsApp ini dapat dihubungi oleh seluruh lapisan masyarakat untuk mempermudah dan memperlancar masyarakat mendapatkan informasi dan menyelesaikan masalah dokumen kependudukan yang diperlukan.

Untuk layanan pengaduan/pertanyaan terkait dokumen kependudukan tersebut, silakan ajukan melalui salah satu dari 3 (tiga) nomor WhatsApp berikut:
081315252920
081315252921
081315252912

Silakan layangkan pengaduan/pertanyaan dengan format sbb :
Layanan Pengaduan Kependudukan
Nama :
NIK :
Kabupaten/Kota :
Nomor WA/HP :
Isi Pengaduan/Pertanyaan :

Selain itu, layanan pengaduan/pertanyaan dokumen kependudukan juga dapat diajukan melalui Pejabat Dukcapil di daerah masing-masing. Silakan download nomor HP dan WhatsApp Pejabat Dukcapil Daerah melalui link di bawah ini:
http://dukcapil.kemendagri.go.id/dokumentasi/detail/20/Nomor-HP-dan-WhatsApp-Kepala-Dinas-Kependudukan-dan-Pencatatan-Sipil-Seluruh-Indonesia

Agar dapat di-share secara bebas dan luas melalui media sosial seperti Facebook, Twitter, WhatsApp, Instagram, Path dll, silakan copy file layanan pengaduan dalam format foto (jpg) di link berikut:
http://dukcapil.kemendagri.go.id/dokumentasi/detail/26/Layanan-Pengaduan-Dokumen-Kependudukan

Semoga informasi layanan pengaduan/pertanyaan ini dapat bermanfaat serta dapat dipergunakan secara bijak dan bertanggung jawab.

Sumber:
http://dukcapil.kemendagri.go.id/detail/nomor-whatsapp-layanan-pengaduan-dokumen-kependudukan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *