Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Lebak, Banten, mengembangkan usaha budi daya jamur tiram di empat desa untuk mendorong pendapatan ekonomi masyarakat di daerah itu.
Pada 2016 Kabupaten Lebak mengembangkan budi daya jamur tiram di empat desa.
Pemerintah daerah setiap tahun memberikan bantuan bagi kelompok usaha budidaya jamur tiram untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat pedesaan sebab usaha budidaya jamur bisa cepat menghasilkan uang sehingga diharapkan bisa menjadikan pendapatan masyarakat. Saat ini, perajin jamur tiram yang akan mendapat bantuan itu sebanyak empat desa yakni Desa Kolelet Wetan Kecamatan Rangkasbitung, Desa Tambakbaya, Kecamatan Cibadak, Desa Cilegong Ilir, Kecamatan Banjarsari, dan Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping.
Bantuan usaha itu dialokasikan dari PBD setempat untuk meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat.
Saat ini, pelaku usaha budidaya jamur tiram yang menerima bantuan itu berkembang pesat. Bahkan, permintaan pasar dari luar daerah, seperti Rangkasbitung, Pandeglang, Serang dan Tangerang.
Mereka para perajin bisa memasok jamur tiram puluhan kilogram dan pendapatan ekonomi mereka meningkat.
Saat ini harga jamur tiram sebesar Rp 10 ribu per kg dan belum mampu memenuhi permintaan pasar. Karena itu, pihaknya meminta pelaku usaha budidaya jamur tiram agar ditingkatkan produksinya. Sebab permintaan pasar cukup tinggi dan perajin jamur tiram Kabupaten Lebak belum mampu memenuhi kebutuhan pasar itu.
Di harapkan usaha budidaya jamur tiram berkembang dan dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Perajin budidaya jamur tiram warga Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak biasanya memiliki hasil pendapatan penjualan jamur tiram mencapai Rp 1 juta per hari. Ada perajin binaan budidaya jamur tiram sebanyak 10 kelompok di sejumlah desa di Kecamatan Curugbitung.
Selama ini budi daya jamur tiram cukup bagus dan bisa meningkatkan pendapatan ekonomi warga.